Kantor Jasa Akuntan & Kantor Konsultan Pajak profesional di Bali. Solusi akuntansi, keuangan, dan perpajakan yang tertib, efektif, dan akuntabel — dipimpin oleh Ni Luh Komang Suryaningsih, SE., Ak., CA., BKP.
Kantor Jasa Akuntan & Kantor Konsultan Pajak Suryaningsih adalah kantor konsultan dengan dua izin usaha resmi: sebagai Konsultan Akuntansi, Keuangan, dan Manajemen berizin Kementerian Keuangan, serta Konsultan Pajak berizin Direktorat Jenderal Pajak.
Dipimpin oleh Ni Luh Komang Suryaningsih, SE., Ak., CA., BKP — Akuntan Berpraktik bersertifikat. Kami membantu perusahaan, pelaku usaha, dan organisasi mengelola keuangan serta perpajakan secara tertib dan sesuai ketentuan, dengan mengutamakan profesionalisme, ketepatan waktu, dan kerahasiaan informasi klien.
Enam lini layanan profesional untuk membantu individu, UMKM, hingga perusahaan mengelola keuangan dan kewajiban perpajakan secara akurat dan sesuai ketentuan.
Kami bukan hanya mengerjakan angka — kami menjadi mitra keuangan tepercaya yang memahami kebutuhan dan pertumbuhan bisnis Anda.
Sebagai kantor jasa akuntan dan konsultan pajak resmi, kami beroperasi dengan izin sah dari Kementerian Keuangan RI dan Direktorat Jenderal Pajak.
“Kepercayaan klien adalah fondasi setiap pekerjaan kami — akurasi, integritas, dan kerahasiaan bukan sekadar janji, melainkan standar.”— Ni Luh Komang Suryaningsih, CA · Pimpinan KJA & KKP Suryaningsih
Konsultasi awal gratis — sampaikan kebutuhan akuntansi atau perpajakan Anda, tim kami akan membalas secepatnya.
💬 Konsultasi Langsung via WhatsApp